Rawajitu Utara, Sekolah ramah anak adalah sekolah yang mampu menjamin pemenuhan hak anak dalam proses belajar mengajar, aman, nyaman, bebas dari kekerasan dan diskriminasi serta menciptakan ruang bagi anak untuk berinteraksi, berpartisipasi, bekerja sama, menghargai keberagaman, toleransi dan perdamaian.
Untuk mendukung sekolah ramah anak tersebut SMP Negeri 9 MESUJI, hari ini (21/5) melaksanakan kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang diikuti oleh semua elemen pendidikan yang ada di SMP N 90 MESUJI mulai dari kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, siswa, perwakilan orangtua siswa, alumni dan komite
by.Ryo
0 komentar:
Posting Komentar