Kamis, 16 November 2023

Update Kurikulum, Emang Harus?

 Update Kurikulum, Emang Harus?

Oleh: Raden Ayu Siti Marlia




Kurikulum merupakan jantungnya pendidikan. Kurikulum menjadi pedoman atau acuan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran. Proses pembelajaran yang dilakukan di setiap satuan pendidikan di Indonesia wajib mengacu pada satu kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Artinya, kegiatan belajar mengajar yang terjadi dari Sabang hingga ke Merauke akan berpedoman pada satu kurikulum yang sama dan berlaku pada kurun waktu tersebut. Lantas, seberapa penting sih kurikulum itu? Haruskah kurikulum itu berubah? Toh, isinya juga begitu-begitu saja, nggak jauh beda dengan kurikulum sebelumnya.

Sejak pandemi covid-19 melanda dunia, dan Indonesia juga ikut mengalaminya, dunia pendidikan di Indonesia mau tak mau juga ikut berbenah agar tidak mati suri. Mendikbudristek, Bapak Nadiem Makarim melalui Kemendikbudristek akhirnya mencetuskan Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan. Kurikulum Darurat ini dirasa mampu menjadi senjata untuk mengatasi kendala proses pembelajaran saat pandemi. Penggunaan Kurikulum Darurat ini cukup efektif mengingat kondisi pandemi covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya saat itu.

Setelah pandemi covid-19 dirasa telah berakhir, Mendikbudristek meluncurkan sebuah kurikulum baru yang dinamakan Kurikulum Merdeka. Tahun Ajaran 2021/2022, Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan di hampir 2500 sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak (PSP) dan 901 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK). Memang belum semua satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka ini. Kemendikbudristek masih memberikan kebebasan pada satuan pendidikan untuk menentukan pilihan kurikulum yang akan digunakan. Satuan pendidikan masih boleh menggunakan Kurikulum 2013, Kurikulum Merdeka, atau menggunakan keduanya. 

Pada Tahun Ajaran 2023/2024, satuan pendidikan di Indonesia yang menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih tiga implementasi Kurikulum Merdeka, yaitu mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi. Intinya, satuan pendidikan dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap dan sesuai dengan kesiapan masing-masing. Diharapkan pada tahun 2024 mendatang, seluruh satuan pendidikan di Indonesia sudah mampu menerapkan Kurikulum Merdeka tersebut.

Perlu diingat bahwa kurikulum itu bersifat dinamis. Artinya, kurikulum bisa mengikuti perkembangan dan perubahan zaman. Kurikulum juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan (diwujudkan dalam Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan atau KOSP). Melalui perubahan kurikulum, proses pembelajaran diharapkan dapat relevan dengan perkembangan zaman. Hal inilah yang mendasari terjadinya perubahan kurikulum di Indonesia. Tujuannya tentu saja untuk memenuhi kebutuhan murid-murid dan memastikan mereka bisa berkembang sesuai dengan zamannya. Kita tidak bisa memaksakan Kurikulum 1994 diberlakukan pada tahun 2023 ini. Kondisi murid-murid pada tahun tersebut tentu berbeda dengan kondisi murid-murid yang lekat dengan dunia digital saat ini, yang kita kenal dengan Gen Z dan Gen Alpha. Beda zaman tentulah beda kebutuhan.

Perubahan kurikulum yang terus terjadi di Indonesia tidak dipungkiri membawa dampak bagi dunia pendidikan. Semua warga dalam satuan pendidikan mulai dari guru, murid, orang tua, dan pemangku kepentingan harus mendukung perubahan kurikulum tersebut. Dengan demikian, murid-murid kita yang berharga ini akan siap menghadapi dunia yang penuh dengan segala tantangan.

Update kurikulum emang harus? Harus, dong! Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang isinya sesuai dengan perkembangan zaman. Tentu kita sepakat dengan pernyataan ini, kan.

Bahan Rujukan: 

Materi pada topik Kurikulum Merdeka di Platform Merdeka Mengajar.

  1. https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/6824331505561-Latar-Belakang-Kurikulum-Merdeka 
  2. https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/6824815789465-Kebijakan-Pemerintah-Terkait-Kurikulum-Merdeka
  3. https://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/luncurkan-kurikulum-merdeka-mendikbudristek-ini-lebih-fleksibel
Tulisan ini merupakan tugas aksi nyata topik Kurikulum Merdeka di Platform Merdeka Mengajar, bisa juga dibaca di 

https://www.gurusiana.id/read/radenayusitimarlia/article/update-kurikulum-emang-harus-4970790


Share:

0 komentar:

Posting Komentar